Superadmin | Rabu, 15 Oktober 2025
Kegiatan Pendampingan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Periode Juli-September) Tahun 2025
Sebagai upaya menciptakan iklim
usaha yang tertib, transparan, dan kondusif pelaku usaha menengah dan usaha
besar memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
setiap triwulan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam hal
ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo melakukan
fasilitasi pendampingan penyampaian LKPM Triwulan III (Periode Juli-September)
Tahun 2025 bagi beberapa pelaku usaha yang dilaksanakan pada 1-10 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk
membantu pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada website oss.go.id
serta mengedukasi pelaku usaha akan pentingya pelaporan kegiatan penanaman
modal secara rutin dan benar. Sasaran utama kegiatan ini yaitu pelaku usaha
yang belum rutin atau belum pernah menyampaikan LKPM. Hal tersebut dilakukan
untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha
dalam menyampaikan LKPM dan kendala yang mungkin dihadapi dalam melaksanakan kegiatan
usahanya.
Fasilitasi penyampaian LKPM dilakukan
secara luring melalui kunjungan langsung dan juga secara daring melalui zoom.
Kegiatan fasilitasi dilakukan oleh Eks Bidang Penanaman Modal yang terbagi
kedalam dua tim. Adapun pelaku usaha yang didampingi secara luring pada periode
ini yaitu PT. Nusa Citra Estetika, PT. Alfazza Berkah Bersama, PT. Gosanke Hoki
Properti, PT. Graha Atma Jaya, PT. Sultan Realtyndo Persada, PT. Kreasi Pratama
Mandiri, PT. Osmosa Alam Semesta, PT. Bangun Graha Mansyurin, PT. Bumimas Katong Besari, dan PT. Duane
Putra Jaya.
Berdasarkan hasil kegiatan, dapat
diketahui bahwa beberapa pelaku usaha tidak menyampaikan LKPM karena belum
mengetahui teknis pelaporan melalui website OSS sehingga hal ini dapat menjadi evaluasi
bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo untuk
melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM melalui
website OSS.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan tidak
hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan, tetapi juga
memperkuat sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo.