image
image
image
image
image
Superadmin | Rabu, 15 Oktober 2025

Kegiatan Pendampingan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Periode Juli-September) Tahun 2025

Sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan kondusif pelaku usaha menengah dan usaha besar memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo melakukan fasilitasi pendampingan penyampaian LKPM Triwulan III (Periode Juli-September) Tahun 2025 bagi beberapa pelaku usaha yang dilaksanakan pada 1-10 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM pada website oss.go.id serta mengedukasi pelaku usaha akan pentingya pelaporan kegiatan penanaman modal secara rutin dan benar. Sasaran utama kegiatan ini yaitu pelaku usaha yang belum rutin atau belum pernah menyampaikan LKPM. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dan kendala yang mungkin dihadapi dalam melaksanakan kegiatan usahanya.   

Fasilitasi penyampaian LKPM dilakukan secara luring melalui kunjungan langsung dan juga secara daring melalui zoom. Kegiatan fasilitasi dilakukan oleh Eks Bidang Penanaman Modal yang terbagi kedalam dua tim. Adapun pelaku usaha yang didampingi secara luring pada periode ini yaitu PT. Nusa Citra Estetika, PT. Alfazza Berkah Bersama, PT. Gosanke Hoki Properti, PT. Graha Atma Jaya, PT. Sultan Realtyndo Persada, PT. Kreasi Pratama Mandiri, PT. Osmosa Alam Semesta, PT. Bangun Graha Mansyurin, PT. Bumimas Katong Besari, dan PT. Duane Putra Jaya.

Berdasarkan hasil kegiatan, dapat diketahui bahwa beberapa pelaku usaha tidak menyampaikan LKPM karena belum mengetahui teknis pelaporan melalui website OSS sehingga hal ini dapat menjadi evaluasi bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo untuk melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM melalui website OSS.

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo.

Kontak Kami

wave