DPMPTSP Kabupaten Wonosobo Gelar Bimbingan Teknis LKPM bagi Pelaku Usaha Menengah dan Besar serta Pelaku Usaha Kecil
[WONOSOBO] – Dalam rangka
meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pi...
WIBF 2026: Perkuat Kolaborasi Investasi Melalui Modernisasi
Pertanian dan Hilirisasi PariwisataWONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas...
Tetap waspada! Saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan Online Single Submission (OSS). Jaga kerahasiaan akun Anda dan jangan mudah percaya pada p...
Pemohon bisa mendapatkan fasilitas layanan berbantuan berupa
pendampingan OSS di Gerai Pelayanan Publik yang beralamat di Jalan
Soekarno – Hatta No. 5, Wonosobo (Gedung KORPRI Wonosobo).
Pemohon perlu membawa Kartu Identitas berupa KTP (untuk WNI) atau
Passpor (untuk WNA) serta dokumen-dokumen perusahaan pendukung
lainnya. Apabila menghendaki bantuan/pendampingan secara online dapat
menghubungi Nomor Layanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo
yaitu 085229912901.
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai
perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi
pelaku usaha, yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk
informasi atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Nomor
Pendampingan LKPM yaitu 081383154514