image
image
image
Superadmin | Jumat, 24 Oktober 2025

SOSIALISASI PELAPORAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN DPMPTSP KABUPATEN WONOSOBO

Dalam rangka mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang bebas dari tindak pidana korupsi, serta menindaklanjuti Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dan Penilaian Monitoring Center Surveiliance for Prevetion (MCSP) Tahun 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo telah melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK yg bisa diakses pada laman https://gol.kpk.go.id, dan aplikasi tersebut telah tersedia pada play store. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut bisa mendukung pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yg bebas dari tindak pidana korupsi di lingkungan DPMPTSP dan petugas gerai pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. 

Secara umum sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang apa yang dimaksud dengan gratifikasi, batasan hukum, serta kewajiban pelaporannya, membangun budaya antikorupsi melalui kepatuhan pelaporan gratifikasi, membantu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan dan dharapkan pegawai DPMPTSP, petugas gerai dan masyarakat pada umumnya diharapkan mampu mengakses, mengisi, dan mengirim laporan gratifikasi secara mandiri melalui situs https://gol.kpk.go.id tersebut.

Hasil yang diharapkkan setelah sosialisasi adalah terbentuk budaya pelaporan dan transparansi di lingkungan kerja, terjadi penurunan potensi praktik gratifikasi dan korupsi dan lain sebagainya.


Kontak Kami

wave