image
image
image
image
Superadmin | Senin, 28 Oktober 2024

Pengawasan Penanaman Modal Melalui Kegiatan Pengawasan/Inspeksi Lapangan Kepada Pelaku Usaha

Dalam rangka pelaksanaan urusan di bidang Penanaman Modal di daerah dan fungsi pengendalian pelaksanaan penanaman modal, DPMPTSP Kabupaten Wonosobo melaksanakan pengawasan penanaman modal melalui kegiatan pengawasan/inspeksi lapangan kepada pelaku usaha. Kegiatan pengawasan merupakan upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal dan/atau pelaksanaan kewajiban kemitraan yang dilaksanakan terhadap kegiatan usaha berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan pelaku usaha, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan inspeksi lapangan sebagaimana dimaksud dilakukan untuk memeriksa kesesuaian data dan informasi yang disampaikan pada laporan berkala dengan pelaksanaan fisik kegiatan usaha melalui pemeriksaan administratif/fisik meliputi kegiatan :
a) Pengecekan lokasi usaha
b) Realisasi nilai penanaman modal
c) Tenaga kerja
d) Mesin/peralatan
e) Bangunan/gedung
f) Kewajiban kemitraan
g) Kewajiban lainnya terkait pelaksanaan penanaman modal.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan inspeksi lapangan terintegrasi melalui sistem OSS RBA tahap III dengan target 36 pelaku usaha di Kabupaten Wonosobo mulai tanggal 29 Agustus s.d. 25 September 2024 yang terdiri dari 4 sektor yaitu :
1) Sektor Perhubungan
2) Sektor Peternakan
3) Sektor Pendidikan
4) Sektor Ketenagakerjaan
Tim pelaksanaan pengawasan terdiri dari beberapa Dinas terkait sesuai dengan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 500.16.6.5/60/2024 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Kabupaten Wonosobo. Kegiatan pengawasan/inspeksi lapangan tahap III dilaksanakan oleh :
1) DPMPTSP
2) DISPERKIMHUB
3) DLH
4) DISDIKPORA
5) DISNAKERINTRANS
6) DISPAPERKAN
7) DPUPR
Dengan adanya kegiatan pengawasan diharapkan pelaku usaha lebih memahami aturan terkait dengan usaha yang dijalankan baik teknis maupun administratif.

Kontak Kami

wave