image
image
Superadmin | Rabu, 28 Mei 2025

EVALUASI KINERJA DPMPTSP

Rabu, 28 Mei 2025 telah dilaksanakan Evaluasi Kinerja yang di pimpin oleh Kepala DPMPTSP, dimana Evaluasi kinerja adalah proses penilaian yang berkala terhadap kinerja karyawan, yang digunakan untuk mengukur keberhasilan mereka dalam bekerja dan memberikan umpan balik untuk pengembangan. Evaluasi ini membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan terkait gaji, promosi, dan pengembangan karir karyawan. Selain itu Kepala DPMPTSP juga kembali mengingatkan tentang disiplin pegawai  di lingkungan DPMPTSP, yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Selain itu Kepala DPMPTSP kembali mengingatkan tentang Komitmen DPMPTSP dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) terhadap Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah komitmen yang diwujudkan melalui upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi. 

Pada sesi akhir di bahas mengenai Reviu terhadap Penyusunan Renstra DPMPTSP Tahun 2025-2030, setelah dilaksanakaannya desk mengenai FGD Pohon Kinerja dan Indikator RPJMD Kabupaten Wonosobo yang bertempat di Bappeda, yang meliputi penentuan Tujuan PD, Sasaran PD, Indikator Tujuan PD/ Indikator Sasaran PD, Program PD, Outcome/Kinerja Program, Indikator Program dan satuan.

Kontak Kami

wave