image
Superadmin | Rabu, 13 Desember 2023

Dispaperkan & DPMPTSP Wonosobo Jemput Bola Pendaftaran Izin Edar PSAT di Kalikajar

Dispaperkan bekerjasama dengan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo kembali melakukan jemput bola layanan pendaftaran izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).


Setelah sebelumnya berlangsung di Kecamatan Leksono, hari ini jemput bola layanan pendaftaran izin edar PSAT menyasar Kecamatan Kalikajar, Kamis (14/9/2023).


Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dispaperkan Kabupaten Wonosobo, Istikomah menyampaikan, penyelenggaraan kegiatan ini sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.


"Dengan ini, penyelenggaraan keamanan pangan bertujuan menjaga pangan agar tetap aman higienis, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat," ucapnya.


Adapun ketentuan terkait perizinan perusahaan tersebut telah tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lebih lanjut standarnya diatur dalam Permentan No. 15 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian.


Regulasi tersebut mewajibkan semua pelaku usaha PSAT untuk melukan pendaftaran izin edar melalui sistem Online Single Submission (OSS).


"Secara teknis dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dispaperkan Kabupaten Wonosobo," ungkapnya.


Kabupaten Wonosobo dinilai kaya akan produk pertanian yang melimpah mulai dari hortikultura, hingga biofarmaka.


Namun sejauh ini, di Wonosobo banyak produk yang berasal dari tanaman belum bisa mengakses pasar secara luas dikarenakan banyak yang belum memiliki izin edar.


"Masih banyak produk yang dijual secara curah oleh para pelaku usaha atau petani kita," ungkapnya.


Dengan ini Dispaperkan Kabupaten Wonosobo membuat langkah-langkah konkret untuk memudahkan menjembatani pelaku usaha dalam memperoleh layanan izin edar PSAT.


"Kita mengambil suatu inisiasi untuk melakukan layanan jemput bola pendaftaran izin edar PSAT secara mudah cepat dan tentunya tanpa bayar. Semua ini memberikan keuntungan kepada pelaku usaha ataupun petani," jelasnya.


Kegiatan layanan ini berlangsung di beberapa kecamatan di Wonosobo seperti Kecamatan Leksono, Selomerto, Kalikajar, dan Kertek.


Diharapkan melalui kegiatan ini dapat berdampak besar kepada pelaku usaha pangan khususnya PSAT agar bisa memperoleh akses pasar yang lebih luas. 


"Tentunya nanti akan bisa mengakses pasar-pasar modern, ritel, dan toko-toko modern lainnya. Hal ini akan meningkatkan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan perekonomian daerah," tandasnya.

Kontak Kami

wave