Superadmin | Rabu, 9 Oktober 2024
Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Rabu 26 September 2024, DPMPTSP Kabupaten Wonosobo telah mengikuti "Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan MPP Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah" yang dilaksanakan di Kabupaten Tegal. Rapat koordinasi tersebut berfokus pada perizinan air tanah dan kewenangan Kementerian ESDM dan dibahas pula upaya peningkatan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah. DPMPTSP berkomitmen untuk meningkatkan sinergi antar instansi, memastikan proses perizinan berjalan efektif dan transparan, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memfasilitasi investasi yang berkelanjutan.
Tujuan utama dari diselenggarakannya Rapat Koordinasi tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP), hal ini sesuai dengan program prioritas Kementerian PANRB yang menterjemahkan arahan Presiden Joko Widodo yaitu akselerasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan MPP Digital di seluruh Indonesia.
Strategi peningkatan efektivitas penyelenggaraan MPP dapat dilakukan melalui penguatan model kelembagaan MPP dengan menambahkan tugas dan fungsi penyelenggaraan MPP ke dalam DPMPTSP. Permasalahan utama dalam penyelenggaraan MPP adalah belum jelasnya model kelembagaan MPP. Dalam Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang Mal Pelayanan Publik, MPP diselengarakan secara exofficio. Hal ini membuat keterbatasan dalam dan penganggaran penyelenggaraan pengelolaan MPP. Dengan jelasnya untuk
model kelembagaan MPP juga dapat memudahkan DPMPTSP dalam menyediakan anggaran untuk operasional MPP. Penyelenggaraan MPP menjadi salah satu indikator kinerja penyelenggaran pemerintah daerah. Untuk mendorong pemerintah daerah dapat dengan optimal menyelenggarakan MPP, perlu didorong agar penyelenggaraan MPP menjadi salah satu indikator kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dievaluasi setiap tahunnya. Standardisasi jenis layanan diselenggarakan di MPP Untuk mengoptimalkan fungsi MPP sebagai one stop service area bagi Masyarakat perlu dilakukan standardisasi jenis layanan minimal yang harus ada di MPP. MPP Digital sebagai aplikasi umum pemrosesan layanan di MPP Fisik. Belajar dari keberhasilan OSS dalam pemrosesan layanan perizinan berusaha, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan di MPP perlu mendororng Platform MPP Digital Nasional sebagai aplikasi backbone untuk pemrosesan pelayanan di MPP fisik.