Salam Jumpa di Website DPMPTSP
DPMPTSP ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ) , merupakan suatu badan pemerintah yang menangani dan melayani masyarakat untuk membuat SK perizinan yang mencangkup dalam bidang usaha dan pemerintahan.
Moto Kami Adalah :
- Apa langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat NIB?
- Apa yang harus disiapkan oleh Pelaku Usaha dalam mengajukan permohonan hak akses?
- Data apa saja yang dibutuhkan untuk membuat NIB?
- Dimanakah saya bisa mendapatkan bantuan/pendampingan untuk mengakses OSS?
- Apa yang disebut dengan LKPM?
- Kapan dan dimana pelaku usaha dapat melaksanakan LKPM?
- Dimanakah pelaku usaha dapat mengunduh panduan LKPM?
Produk Pelayanan Perizinan
(Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 32 Tahun 2020)
Kami memiliki produk perizinan diantaranya adalah :
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF)
- Izin Pemasangan Reklame
- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(PKKPR)
- Izin Penyelenggaraan Pemakaman
- Izin Usaha Pendirian Pasar Tradisional/Rakyat
- Surat Izin Penggunaan Alun-alun
- Izin Bongkar Trotoar
- Izin Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Izin Mobile Home Spa
UNTUK IZIN OSS
UNTUK LINK SKM
Klik Gambar ----------->>