Cara Membuat SURAT IZIN PEMASANGAN REKLAME

Dalam Pembuatan Surat Izin Pemasangan Reklame penjelasanya sbb :

A. Dasar Hukum

  1. Perda No. 4 Tahun 1998 tentang pajak reklame
  2. Keputusan Bupati No. 22 Tahun 2003 juklak perda no. 4 tahun 1998 tentang pajak reklame

B. Persyaratan

     Mengisi frmulir permohonan dengan dilampiri :

  1. Rekomendasi Bina Marga bila reklame di tepi jalan propinsi
  2. Rekomendasi / perjanjian dengan pemilik tanah bila menggunakan tanah orang lain

C. Waktu Proses

  • Insidentil : 1 - 3 jam
  • Permen : 3 hari kerja

D. Download

  • Download Formulir Permohonan Reklame ( Download )


Total Dibaca

Informasi Terkait

Informasi Lainnya

    Peringatan !

 

  • Kami tidak menerima segala bentuk suap menyuap dalam segi apapun !
  • Kami menolak segala bentuk korupsi !
  • Kami Menolak Keras Bentuk Pungutan Liar !

Bebas dan Bersih dari Korupsi serta transparansi dalam penyampaian informasi publik  itu tujuan kami !

Hubungi kami di :


Jl. Kartini No. 11, Kab. Wonosobo
Telpon : (0286) 321059
Email : dpmptsp.wsb@gmail.com

Website : dpmptsp.wonosobokab.go.id

IG : dpmptp_wonosobo