Libur Nasional dan Cuti Bersama 22 s/d 23 Maret 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Mentri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Berokrasi Nomor 1066 Tahun 2022,dan nomor 3 Tahun 2022 Tentang libur Nasional dan Bersama tahun 2023.

* 22 Maret 2023 Libur Nasioal Memeperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
* 23 Maret 2023 Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
 

Total Dibaca

Informasi Terkait

Informasi Lainnya

    Peringatan !

 

  • Kami tidak menerima segala bentuk suap menyuap dalam segi apapun !
  • Kami menolak segala bentuk korupsi !
  • Kami Menolak Keras Bentuk Pungutan Liar !

Bebas dan Bersih dari Korupsi serta transparansi dalam penyampaian informasi publik  itu tujuan kami !

Hubungi kami di :


Jl. Kartini No. 11, Kab. Wonosobo
Telpon : (0286) 321059
Email : dpmptsp.wsb@gmail.com

Website : dpmptsp.wonosobokab.go.id

IG : dpmptp_wonosobo