CUTI BERSAMA IMLEK 2023

PENGUMUMAN

 

Berdasarkan Keputusan Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023, sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Total Dibaca

Informasi Terkait

Informasi Lainnya

    Peringatan !

 

  • Kami tidak menerima segala bentuk suap menyuap dalam segi apapun !
  • Kami menolak segala bentuk korupsi !
  • Kami Menolak Keras Bentuk Pungutan Liar !

Bebas dan Bersih dari Korupsi serta transparansi dalam penyampaian informasi publik  itu tujuan kami !

Hubungi kami di :


Jl. Kartini No. 11, Kab. Wonosobo
Telpon : (0286) 321059
Email : dpmptsp.wsb@gmail.com

Website : dpmptsp.wonosobokab.go.id

IG : dpmptp_wonosobo