DINAS TEKNIS MILIKI HAK AKSES TURUNAN PENGAWASAN OSS-RBA SESUAI SEKTOR PERIZINANANNYA
DINAS TEKNIS MILIKI HAK AKSES TURUNAN PENGAWASAN OSS-RBA SESUAI SEKTOR PERIZINANANNYA
Rapat Koordinasi Pemberian Hak Akses Turunan Pengawasan Online Single Submission (OSS) digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha. Rakor bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP, Selasa (13/12/2022).
Rakor dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kelompok Jabatan Fungsional Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Wonosobo, Agung Arie Setyawan, S.H, menjelaskan bahwa, Dinas Teknis diharapkan segera menyesuaikan dan memahami ketentuan/ regulasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko per sektor perizinannya setelah menerima hak akses, mengingat ketika hak akses dari pengelola hak akses sudah diturunkan ke Dinas Teknis, maka Dinas Teknis wajib melakukan pengawasan terhadap perizinan berusaha yang telah diterbitkan sesuasi dengan kewenangannya setelah pelaku usaha memperoleh NIB, sertifikat standar atau izin. Harapannya, DPMPTSP dan Dinas teknis selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha karena ini merupakan komitmen bersama.