RAPAT KOORDINASI FORUM PTSP
RAPAT KOORDINASI FORUM PTSP DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN DAN KOTA SE- JAWA TENGAH.
“Forum PTSP bertujuan sebagai forum komunikasi dan diskusi berbagai permasalahan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Jawa Tengah”, hal ini diungkapkan Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa tengah, Ratna Kawuri pada acara Forum PTSP DPMPTSP Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Kamis (1/12) bertempat di The Sunan Hotel Jl. Ahmad Yani 40, Kota Surakarta. Hadir dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP se-Jawa Tengah atau yang mewakili.
Forum PTSP juga diharapkan sebagai forum komunikasi dan diskusi berbagai permasalahan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan di Jawa Tengah. Mengacu pada hasil Rakornas Investasi Tahun 2022 di Jakarta, bahwa terdapat 5 (lima) arahan Presiden dalam pembukaan Rakornas yang perlu dicermati yaitu jangan mempersulit investasi, hilirisasi, urusan nilai tambah yang ingin kita peroleh, tidak diperkenankan mengekspor bahan mentah, benahi OSS baik di Kabupaten/Kota/Provinsi maupun Pusat, kejar target investasi tahun 2022 sebesar Rp 1.200 Triliun (target nasional) dan penggunaan APBD agar terjadi perputaran ekonomi. Juga terdapat kesepakatan/rekomendasi Rapat Konsolidasi Kebijakan Investasi Pusat dan Daerah diantaranya terbagi menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu perencanaan, hilirisasi & kebijakan penanaman modal serta promosi, kerjasama dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal.
Dalam pembahasan dalam Rakor PTSP ini juga disinggung mengenai berbagai isue Permasalahan Penanaman Modal di Jawa Tengah saat ini seperti proses perizinan PBG di Kabupaten/Kota yang tidak lebih mudah dibanding proses perizinan IMB sebelum perubahan menjadi PBG; penanaman RDTR ke sistem OSS RBA terkendala dengan kebijakan LSD. Selain itu juga disoroti bahwa KPK tidak merekomendasikan adanya MPP sebab menjadikan potensi tatap muka, dan seharusnya perizinan melalui satu pintu DPMPTSP bukan setiap Instansi membuka gerai pelayanan di MPP.
Ditegaskan pula bahwa sampai saat ini apabila dibutuhkan konsultasi dengan Instansi terkait harus melalui DPMPTSP. Hal tersebut menunjukan bahwa DPMPTSP adalah instansi leading perizinan bagi seluruh sektor perizinan.