Bimtek 11 s/d 12 juni 2022
Bimbingan Teknis Sosialisasi Implemetasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Guna meningkatkan realisasi penanaman modal di Kabupaten Wonosobo, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo menggelar Bimbingan Teknis Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,yang di laksanakan dua tahap, Tahap pertama di laksanakan pada tangal 11 juli 2022 dan tahap kedua di laksanakan pada tanggal 12 juli 2022, di Hotel Front One Harvest, Senin 11 Juli 2022.
Kepala DPMPTSP Wonosobo Retno Eko Syafariati mengatakan, melalui bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam pelaksanaan penanaman modal, dan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu dalam arahannya, Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan.
"Adapun pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha, dilakukan secara lebih efektif dan sederhana, transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Muhammad Albar menyebut saat ini penerbitan izin usaha dilakukan secara Online Single Submission (OSS) yang mengintegrasikan sistem di lingkup kabupaten/kota, provinsi, dan Kementerian/Lembaga, dengan sistem OSS yang ada di pusat Kementerian Investasi/BKPM.
Menurutnya, sistem OSS ini akan mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan perizinan, sehingga kedepan diharapkan mampu memperbaiki iklim berusaha, dan melancarkan pendirian usaha di Indonesia.
"Melalui bimbingan teknis ini, saya berharap, dapat memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan OSS-RBA dan pelaporan LKPM, sehingga seluruh pelaku usaha di Wonosobo dapat memahami lebih dalam serta mengimplementasikannya," pungkasnya. ***